Visi Prodi Pendidikan Bahasa
Indonesia
Menjadi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia yang unggul berbasis
teknologi informasi dan Pusat Pembelajaran Bahasa Indonesia (PPBI) bagi warga
negara asing di Sumatera Selatan tahun 2025
Misi Prodi Penedidkan Bahasa
Indonesia
1. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif untuk
menghasilkan lulusan yang unggul dan berkualitas serta didukung teknologi
informasi yang mengedepankan iman dan takwa.2. Melaksanakan kegiatan penelitian dengan fokus mengembangkan, membangun pemahaman baru, dan menghasilkan inovatif di bidang kebahasaan, kesastraan, dan pengajaran bahasa Indonesia yang berkelanjutan.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan informasi dan pengetahuan secara terpadu di bidang pendidikan bahasa Indonesia.
4. Melaksanakan pembelajaran Pendidikan Bahasa Indonesia untuk mengakomodasi kebutuhan warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar melalui PPBI.
Tugas dan Fungsi tiap-tiap unit antara lain:
I. Tugas dan Tanggung jawab Dekan:
1. Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan membina tenaga kependidikan.
2. Bertanggung jawab kepada Rektor.
3. Koordinasi kurikulum dan materi perkuliahan dengan program studi.
4. Mengevaluasi kinerja program studi yang tertuang dalam visi, misi dan tujuan program studi.
5. Mengembangkan fakultas dalam menyelaraskan kebutuhan SDM.
6. Menyusun rencana strategis setiap 1 tahun 1 kali pada akhir tahun akademik.
7. Mengesahkan ijazah, skripsi, TA, sertifikat PPL.
8. Melegalisasi ijazah dan KHS.
9. Menjatuhkan sanksi akademik bagi mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran.
10. Berkorespodensi dengan perusahaan/instansi yang terkait dengan objek penelitian TA, PPL, dan penelitian dosen.
11. Menetapkan melalui surat keputusan mengenai pembimbing skripsi, Tugas Akhir, PPL, termasuk judul yang dikerjakan mahasiswa.
12. Merekomendasikan pelatihan bagi dosen yang membutuhkan.
13. Menentukan pelaksanaan harian ketua Program Studi apabila Ketua Program Studi berhalangan tidak tetap.
14. Mengusulkan untuk memberhentikan dosen dan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat akademik kepada Rektor.
II. Tugas dan Tanggung jawab Ketua Program Studisebagai berikut.
1. Mengevaluasi kinerja dosen pengasuh mata kuliah, pembimbing dan penguji.
2. Menyusun rencana strategi setiap 1 tahun 1 kali pada akhir akademik.
3. Menyusun dan mengevaluasi kurikulum dan materi perkuliahan pada program studi.
4. Mengusulkan dosen pengasuh mata kuliah.
5. Menetapkan dosen pembimbing dan penguji skripsi / PPL.
6. Menyetujui mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian komprehensif.
7. Mengusulkan dosen untuk mengikuti pelatihan.
8. Membuat tabel konversi pada saat yang diperlukan jika terjadi perubahan kurikulum.
9. Melakukan evaluasi kesesuaian SAP bersama tim yang terdiri atas dosen program studi.
10.Mengusulkan penambahan dosen yang diperlukan.
11.Mengusulkan untuk memberhentikan dosen dan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat akademik kepada dekan.
MAHASISWA DAN LULUSAN
Mahasiswa
Sistem Rekrutmen dan Seleksi Calon Mahasiswa Baru dan Efektivitasnya
Kebijakan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa (mencakup mutu prestasi dan reputasi akademik serta bakat pada jenjang pendidikan sebelumnya, equitas wilayah, kemampuan ekonomi dan jender).
Efektivitas implementasi sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa untuk menghasilkan calon mahasiswa yang bermutu diukur dari jumlah peminat, proporsi pendaftar terhadap daya tampung dan proporsi yang diterima dan yang registrasi.
Jelaskan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru yang diterapkan pada Fakultas/Sekolah Tinggi ini, serta efektivitasnya.
Sistem Rekrutmen
1. Dilaksanakan promosi ke sekolah untuk menarik minat calon mahasiswa secara berkala. Unit marketing universitas dan personil Program Studi melakukan Roadshow ke berbagai SMU dan SMK yang ada di wilayah Sumatera Selatan. Promosi juga dilakukan dengan memasang iklan di televisi lokal dan radio, memasang spanduk-spanduk di tempat yang strategis, dan menyebarkan brosur-brosur ke berbagai wilayah dalam berbagai kegiatan.
2. Calon mahasiswa datang ke universitas untuk mendaftar jadi mahasiswa.
3.Calon Mahasiswa mengikuti tes masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan.
4. Untuk calon mahasiswa yang telah lulus tes dapat segera melakukan registrasi. Sedangkan bagi mereka yang tidak lulus tes masuk dapat mengikuti tes ulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar